Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih banyak menyoroti pengelolaan aset tetap dan permasalahannya, bahkan menjadi dasar untuk mengkualifikasi laporan keuangan. Bila ruang lingkup pemeriksaan sampai pada penerapan penyusutan aset, besar kemungkinan akan berdampak negatif pada perubahan opini atas laporan keuangan yang disajikan. Oleh karenanya perlu dilakukan penyusutan aset sebagaimana yang dituangkan dalam Permendagri No.1 tahun 2019.

Ikuti Bimtek agar dapat memahami juklak juknis terkait Permendagri No.1 tahun 2019 tentang Penyusutan Aset Daerah Atau barang Milik Daerah (BMD) baik dalam tataran Konep maupun prosedur pelaksanaannya di daerah.

Pelatihan diadakan dalam waktu tiga hari, dengan biaya yang sangat terjangkau. Materi disampaikan oleh narasumber yang ahli dibidangnya.

Informasi selengkapnya dapat download proposal DISINI

Anda dapat membagikan dengan :

Kontak Kami

HUBUNGI KAMI

Dapatkan Informasi Mengenai Diklat Pemda & Rumah Sakit Terbaru

Hubungi Kami Via WhatsApp Hubungi Kami Via Telephone
Chat Us On WhatsApp