PENDAHULUAN
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budayanya menuju masyarakat makmur dan sejahtera. K3 juga dimaknai sebagai suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Apabila semua Rumah Sakit/ Perusahaan dapat melaksanakan K3, maka Rumah Sakit/ Perusahaan tersebut telah melaksanakan undang-undang nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang mempunyai tujuan agar tenaga kerja dan orang lain yang berada ditempat kerja selamat, sumber produksi dapat dipakai secara aman dan efisien serta proses produksi berjalan lancar.
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) tidak dapat dipisahkan dengan proses produksi baik jasa maupun industri. Perkembangan pembangunan setelah Indonesia merdeka menimbulkan konsekwensi meningkatkan intensitas kerja yang mengakibatkan pula meningkatnya resiko kecelakaan di lingkungan kerja. Hal tersebut juga mengakibatkan meningkatnya tuntutan yang lebih tinggi dalam mencegah terjadinya kecelakaan yang beraneka ragam bentuk maupun jenis kecelakaannya.
Di Indonesia ada Undang-undang No.14 tahun 1969 tentang pokok-pokok mengenai tenaga kerja yang selanjutnya mengalami perubahan menjadi UU No.12 tahun 2003 dan UU No.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Dalam pasal 86 UU No.13 tahun 2003, dinyatakan bahwa setiap pekerja atau buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas kesehatan dan keselamatan kerja, moral dan kesusilaan dan perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat.
Maka kami Lembaga Pelatihan Mitra Konsultan & Diklat Rumah Sakit mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur di lingkungan rumah sakit untuk mengikuti Bimbingan Teknis dengan tema Pelatihan Manajemen Kesehatan Dan Keselamatan Kerja Rumah Sakit (K3RS) Sesuai Standar Akreditasi Rumah Sakit (Starkes)
Pelatihan diadakan selama tiga hari, dengan biaya yang sangat terjangkau. Materi disampaikan oleh narasumber yang ahli dibidangnya.
MATERI
1. Dasar-dasar dan Prinsip K3 Rumah Sakit sesuai standar akreditasi rumah sakit
2. Standar Pelayanan Kesehatan kerja dan Keselamatan Kerja (K3RS) dalam akreditasi rumah sakit
3. Standar Manajemen dan teknis K3 Perbekalan Kesehatan dirumah Sakit
4. Prinsip K3 dalam Pengelolaan Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3)
5. Identifikasi resiko Mekanik dan resiko Listrik
6. Alat Pelindung diri dan keselamatan kerja dalam mencegah kerusahan dan mengindari kerugian harta benda dan nayawa
KRITERIA PESERTA
1. Kepala Instalasi K3 RS
2. Tim K3RS
3. Tim Pengelola K3RS
METODE PELAKSANAAN
1. Presentasi
2. Diskusi Tanyajawab
3. Studi kasus
WAKTU TANGGAL PELAKSANAAN
Jan. 2025 | Feb. 2025 | Maret 2025 | April 2025 | Mei 2025 | Juni 2025 |
14-16 | 06-08 | 05-07 | 10-12 | 02-04 | 10-12 |
23-25 | 19-21 | 20-22 | 15-17 | 14-16 | 19-21 |
29-31 | 26-28 | 24-26 | 24-26 | 23-25 | 24-26 |
Juli 2025 | Agust 2025 | Sept 2025 | Okt. 2025 | Nov. 2025 | Des. 2025 |
04-06 | 07-09 | 02-04 | 02-04 | 05-07 | 05-07 |
17-19 | 22-24 | 10-12 | 17-19 | 20-22 | 12-14 |
29-31 | 29-31 | 26-28 | 29-31 | 28-30 | 19-21 |
TEMPAT PELAKSANAAN
DE LAXSTON HOTEL *** YOGYAKARTA
Jl.Urip Sumoharjo No.139A Kota Yogyakarta (Depan Bioskop XXI Kota Yogyakarta)
PAKET BIAYA PELATIHAN DAN FASILITAS
BIAYA PELATIHAN | FASILITAS |
Paket Menginap Rp. 5.800.000/ Peserta |
Menginap 1 kamar /Peserta selama 2 malam Konsumsi; Breakfast, Coffee Break, Lunch, Dinner. Selama berada dihotel. Seminar Kitt : Tas Ransel, Blocknote, Balpoint, Cocart, Sertifikat Pelatihan, Flasdisk Berisi Materi dan Foto kegiatan |
Paket Tanpa Menginap Rp. 4.800.000/ Peserta |
Konsumsi Breakfast, Coffee Break, Lunch, Dinner selama acara berlangsung. Seminar Kitt : Tas Ransel, Blocknote, Balpoint, Cocart, Sertifikat Pelatihan, Flasdisk Berisi Materi dan Foto kegiatan |
Paket Online Training Rp. 3.500.000 / Peserta |
Pelatihan selama 1 hari : Ruang Zoom Meeting, Rekaman Zoom Meeting, Sertifikat Pelatihan, Softfile Materi |
MEKANISME PEMBAYARAN
Pembayaran bisa dilakukan dengan ditransfer melalui :
1. BANK BPD DIY a.n : MITRA KONSULTAN DIKLAT No. Rekening : 041.211.010529
2. BANK MANDIRI a.n : MITRA KONSULTAN DIKLAT No. Rekening : 137-00-2464897-0
bukti Transfer dapat dikirim melalui Whatsapp : 082-133-835-500
INFORMASI PENDAFTARAN
Hubungi no kontak whatshapp kami di 082-133-835-500 atau
KETIK : Kami mendaftarkan diri sebagai peserta, dengan identitas sebagai berikut:
Tema/Judul Pelatihan | |
Nama Lengkap & Gelar | |
Jabatan | |
Nama Instansi | |
Pilih Tanggal Pelaksanaan | |
Paket Biaya Pelatihan | |
Metode Pembayaran | Transfer / On Site |
No. Kontak Peserta |
Kirim ke Whatsapp kami : 082-133-835-500
USULAN / PERMINTAAN JUDUL
Kami menerima usulan tema pelatihan yang berbeda sesuai dengan kebutuhan Instansi dan Usulan InHouse Training
HUBUNGI KAMI
Dapatkan Informasi Mengenai Diklat Pemda & Rumah Sakit Terbaru
Hubungi Kami Via WhatsApp Hubungi Kami Via Telephone