PENDAHULUAN
Dalam rangka meningkatkan ketrampilan dan keahlian tim penilai angka kredit jabatan fungsional perawat kabupaten/Kota dilingkungan Puskesmas dan Rumah Sakit Pemerintah, dipandang perlu untuk memahami perubahan-perubahan dalam Permenpan RB Nomor 35 tahun 2019 guna penyesuaian bagi anggota/ calon tim penilai angka kredit jabatan fungsional perawat dalam melakukan penilaian secara lebih efektif.
Maka kami Lembaga Pelatihan Mitra Konsultan & Diklat Rumah Sakit mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur di lingkungan rumah sakit untuk mengikuti Bimbingan Teknis dengan tema BIMTEK Sosialisasi Dan Implementasi PERMENPAN RB No.35 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Perawat Dan Tatacara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Perawat Yang Efektif Dan Terukur Di Rumah Sakit.
Pelatihan diadakan selama tiga hari, dengan biaya yang sangat terjangkau. Materi disampaikan oleh narasumber yang ahli dibidangnya.
MATERI
1. Review Permenpan RB No 35 Tahun 2019 (Perubahan dan teknis penyesuaiannya di instansi)
2. Kebijakan umum jabatan fungsional Perawat dalam Permenpan RB Nomor 35 Tahun 2019
3. Pengorganisasian/prosedur tatalaksana jabatan fungsional perawat
4. Rincian kegiatan jabatan fungsional perawat dan unsur yang dinilai
5. Petunjuk teknis penilaian dan penetapan angka kredit jabatan fungsional perawat
6. Jumlah angka kredit kumulatif minimal untuk pengangkatan dan kenaikan jabatan /pangkat untuk jabatan fungsional perawat
7. Simulasi Pembuatan DUPAK (Daftar Usul Penetapan Angka Kredit ) perawat
KRITERIA PESERTA
1. Direktur Rumah RS
2. Kepala Bagian Kepegawaian RS
3. Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Perawat RS
4. Bagian Administrasi Kepegawaian Rumah Sakit
5. Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha RS
METODE PELAKSANAAN
1. Presentasi
2. Diskusi Tanyajawab
3. Studi kasus
4. Simulasi
WAKTU TANGGAL PELAKSANAAN
Jan. 2025 | Feb. 2025 | Maret 2025 | April 2025 | Mei 2025 | Juni 2025 |
14-16 | 06-08 | 05-07 | 10-12 | 02-04 | 10-12 |
23-25 | 19-21 | 20-22 | 15-17 | 14-16 | 19-21 |
29-31 | 26-28 | 24-26 | 24-26 | 23-25 | 24-26 |
Juli 2025 | Agust 2025 | Sept 2025 | Okt. 2025 | Nov. 2025 | Des. 2025 |
04-06 | 07-09 | 02-04 | 02-04 | 05-07 | 05-07 |
17-19 | 22-24 | 10-12 | 17-19 | 20-22 | 12-14 |
29-31 | 29-31 | 26-28 | 29-31 | 28-30 | 19-21 |
TEMPAT PELAKSANAAN
De Laxston Hotel *** Yogyakarta
Jl.Urip Sumoharjo No.139A Kota Yogyakarta (Depan Bioskop XXI Kota Yogyakarta)
PAKET BIAYA PELATIHAN DAN FASILITAS
BIAYA PELATIHAN | FASILITAS |
Paket Menginap Rp. 5.800.000/ Peserta |
Menginap 1 kamar /Peserta selama 2 malam Konsumsi; Breakfast, Coffee Break, Lunch, Dinner. Selama berada dihotel. Seminar Kitt : Tas Ransel, Blocknote, Balpoint, Cocart, Sertifikat Pelatihan, Flasdisk Berisi Materi dan Foto kegiatan |
Paket Tanpa Menginap Rp. 4.800.000/ Peserta |
Konsumsi Breakfast, Coffee Break, Lunch, Dinner selama acara berlangsung. Seminar Kitt : Tas Ransel, Blocknote, Balpoint, Cocart, Sertifikat Pelatihan, Flasdisk Berisi Materi dan Foto kegiatan |
Paket Online Training Rp. 3.500.000 / Peserta |
Pelatihan selama 1 hari : Ruang Zoom Meeting, Rekaman Zoom Meeting, Sertifikat Pelatihan, Softfile Materi |
MEKANISME PEMBAYARAN
Pembayaran bisa dilakukan dengan ditransfer melalui :
1. BANK BPD DIY a.n : MITRA KONSULTAN DIKLAT No. Rekening : 041.211.010529
2. BANK MANDIRI a.n : MITRA KONSULTAN DIKLAT No. Rekening : 137-00-2464897-0
bukti Transfer dapat dikirim melalui Whatsapp : 082-133-835-500
INFORMASI PENDAFTARAN
Hubungi no kontak whatshapp kami di 082 133 835 500 atau
KETIK : Kami mendaftarkan diri sebagai peserta, dengan identitas sebagai berikut:
Tema/Judul Pelatihan | |
Nama Lengkap & Gelar | |
Jabatan | |
Nama Instansi | |
Pilih Tanggal Pelaksanaan | |
Paket Biaya Pelatihan | |
Metode Pembayaran | Transfer / On Site |
No. Kontak Peserta |
KIRIM ke Whatsapp kami : 082 133 835 500
USULAN / PERMINTAAN JUDUL
Kami menerima usulan tema pelatihan yang berbeda sesuai dengan kebutuhan Instansi dan Usulan InHouse Training
HUBUNGI KAMI
Dapatkan Informasi Mengenai Diklat Pemda & Rumah Sakit Terbaru
Hubungi Kami Via WhatsApp Hubungi Kami Via Telephone