PENDAHULUAN
Dalam rangka meningkatkan ketrampilan dan keahlian tim penilai angka kredit jabatan fungsional perawat kabupaten/Kota dilingkungan Puskesmas dan Rumah Sakit Pemerintah, dipandang perlu untuk memahami perubahan-perubahan dalam Permenpan RB Nomor 35 tahun 2019 guna penyesuaian bagi anggota/ calon tim penilai angka kredit jabatan fungsional perawat dalam melakukan penilaian secara lebih efektif.

Maka kami Lembaga Pelatihan Mitra Konsultan & Diklat Rumah Sakit mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur di lingkungan rumah sakit untuk mengikuti Bimbingan Teknis dengan tema BIMTEK Sosialisasi Dan Implementasi PERMENPAN RB No.35 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Perawat Dan Tatacara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Perawat  Yang Efektif Dan Terukur Di Rumah Sakit.

Pelatihan diadakan selama tiga hari, dengan biaya yang sangat terjangkau. Materi disampaikan oleh narasumber yang ahli dibidangnya. 
MATERI
1. Review Permenpan RB No 35 Tahun 2019 (Perubahan dan teknis penyesuaiannya di instansi)
2. Kebijakan umum jabatan fungsional Perawat dalam Permenpan RB Nomor 35 Tahun 2019
3. Pengorganisasian/prosedur tatalaksana jabatan fungsional perawat
4. Rincian kegiatan jabatan fungsional perawat dan unsur yang dinilai
5. Petunjuk teknis penilaian dan penetapan angka kredit jabatan fungsional perawat
6. Jumlah angka kredit kumulatif minimal untuk pengangkatan dan kenaikan jabatan /pangkat untuk  jabatan fungsional perawat
7. Simulasi Pembuatan DUPAK (Daftar Usul Penetapan Angka Kredit ) perawat
KRITERIA PESERTA
1. Direktur Rumah RS
2. Kepala Bagian Kepegawaian RS
3. Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Perawat RS
4. Bagian Administrasi Kepegawaian Rumah Sakit
5. Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha RS
METODE PELAKSANAAN
1. Presentasi
2. Diskusi Tanyajawab
3. Studi kasus
4. Simulasi
WAKTU TANGGAL PELAKSANAAN

Bulan 2026 Angkatan I (Tanggal) Angkatan II (Tanggal)
Januari 13–15 29–31
Februari 12–14 25–27
Maret 05–07 26–28
April 08–10 23–25
Mei 06–08 28–30
Juni 11–13 24–26
Juli 09–11 29–31
Agustus 05–07 27–29
September 03–05 23–25
Oktober 08–10 22–24
November 04–06 19–21
Desember 03–05 17–19

TEMPAT PELAKSANAAN
De Laxston Hotel *** Yogyakarta
Jl.Urip Sumoharjo No.139A Kota Yogyakarta (Depan Bioskop XXI Kota Yogyakarta)
PAKET BIAYA PELATIHAN DAN FASILITAS

BIAYA PELATIHAN FASILITAS
Paket Menginap
Rp. 5.800.000/ Peserta
Menginap 1 kamar /Peserta selama 2 malam
Konsumsi; Breakfast, Coffee Break, Lunch, Dinner. Selama berada dihotel. Seminar Kitt : Tas Ransel, Blocknote, Balpoint, Cocart, SERTIFIKAT PELATIHAN DARI LEMBAGA PELATIHAN TERAKREDITASI A KEMENKES R.I, Flasdisk Berisi Materi dan Foto kegiatan
Paket Tanpa Menginap
Rp. 4.800.000/ Peserta
Konsumsi Breakfast, Coffee Break, Lunch, Dinner selama acara berlangsung. Seminar Kitt : Tas Ransel, Blocknote, Balpoint, Cocart, SERTIFIKAT PELATIHAN DARI LEMBAGA PELATIHAN TERAKREDITASI A KEMENKES R.I,, Flasdisk Berisi Materi dan Foto kegiatan
Paket Online Training
Rp. 3.500.000 / Peserta
Pelatihan selama 1 hari : Ruang Zoom Meeting, Rekaman Zoom Meeting, SERTIFIKAT PELATIHAN DARI LEMBAGA PELATIHAN TERAKREDITASI A KEMENKES R.I, Softfile Materi

MEKANISME PEMBAYARAN
Pembayaran bisa dilakukan dengan ditransfer melalui :
BANK MANDIRI a.n : MITRA KONSULTAN DIKLAT No. Rekening : 137-00-2464897-0
bukti Transfer dapat dikirim melalui Whatsapp : 082-133-835-500
INFORMASI PENDAFTARAN  
Hubungi no kontak whatshapp kami di 082 133 835 500 atau 
KETIK : Kami mendaftarkan diri sebagai peserta, dengan identitas sebagai berikut:

Tema/Judul Pelatihan                    
Nama Lengkap & Gelar                   
Jabatan                                         
Nama Instansi                            
Pilih Tanggal Pelaksanaan     
Paket Biaya Pelatihan                
Metode Pembayaran                 Transfer / On Site
No. Kontak Peserta   

KIRIM ke Whatsapp kami    : 082 133 835 500
USULAN / PERMINTAAN JUDUL
Kami menerima usulan tema pelatihan yang berbeda sesuai dengan kebutuhan Instansi dan Usulan InHouse Training

 

Anda dapat membagikan dengan :

Kontak Kami

HUBUNGI KAMI

Dapatkan Informasi Mengenai Diklat Pemda & Rumah Sakit Terbaru

Hubungi Kami Via WhatsApp Hubungi Kami Via Telephone
Chat Us On WhatsApp